close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Arus lalu lintas di Bali saat KTT G20 kondusif. Dok Kemenhub
icon caption
Arus lalu lintas di Bali saat KTT G20 kondusif. Dok Kemenhub
Nasional
Selasa, 15 November 2022 13:15

Kemenhub: 88% masyarakat patuh rekayasa lalin KTT G20 Bali

Lalin di sejumlah jalan yang diberlakukan ganjil genap dan pembatasan angkutan barang cukup lancar.
swipe

Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengungkapkan, pengaturan lalu lintas (lalin) kendaraan selama masa penyelenggaraan KTT G20 di Bali hingga Senin (14/11) berjalan lancar.

Disampaikan Adita, kepatuhan pengguna jalan terhadap pemberlakuan ganjil genap menunjukkan peningkatan. Tingkat kepatuhan pengguna jalan mencapai 88%, khususnya di kawasan Nusa Dua yang menjadi tempat penyelenggaraan KTT G20.

Capaian tersebut terhitung sejak pelaksanaan uji coba pada 9 November 2022, hingga diberlakukannya ganjil genap secara penuh pada 13 November 2022.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi para pengguna jalan di Bali, yang turut mensukseskan penyelenggaraan KTT G20 dengan mematuhi adanya pengaturan lalu lintas,” kata Adita dalam keterangannya, Selasa (15/11).

Selain itu, Adita mengklaim lalu lintas di sejumlah jalan yang diberlakukan ganjil genap dan pembatasan angkutan barang juga cukup lancar.

Tercatat, rata-rata kecepatan kendaraan antara 35 hingga 54 km/jam dan Volume to Capacity (VC) Ratio di bawah 1 yaitu antara 0,1 sampai dengan 0,4. Artinya, ujar Adita, volume pergerakan kendaraan belum melebihi kapasitas jalan.

“Hari ini (15/11) dan besok (16/11) merupakan puncak pertemuan para pemimpin G20. Tentunya petugas telah disiapkan di sejumlah titik untuk memastikan kelancaran lalu lintas bagi para delegasi yang hadir dan juga bagi masyarakat umum yang melakukan perjalanan,” ucap dia.

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20 Tahun 2022 Bali, yang diterbitkan pada 31 Oktober 2022.

Dalam SE tersebut, skema rekayasa lalin yang dilakukan yakni penerapan sistem ganjil genap dan pembatasan operasional angkutan barang. Pengaturan ini diberlakukan pada 10 ruas jalan utama di Bali sejak 13-17 November 2022, mulai pukul 06.00-22.00 WITA.

Ditambahkan Adita, pihaknya telah melakukan serangkaian koordinasi dengan para pemangku kepentingan sebelum menerapkan skema rekayasa lalin tersebut, di antaranya dengan kepolisian, dinas perhubungan, panitia penyelenggara dan pihak terkait lainnya. Selain itu, Kemenhub bersama Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali juga telah melakukan sosialisasi dan uji coba penerapan pengaturan rekayasa lalu lintas ini.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan